Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengambil keputusan tingkat I ihwal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas . Keputusan tersebut direncanakan bisa dilakukan pada Senin (23/10).
Namun jelang keputusan yang akan diambil, masih banyak lobi-lobi yang harus dilakukan pemerintah mengingat masih terbelahnya pandangan yang ada. Menurut perkembangan yang ada, beberapa fraksi menerima, ada juga yang menerima dengan catatan, dan tentu ada yang menolak.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo bilang, pihaknya bersama F-Golkar, F-Nasdem dan F-Hanura menyetujui Perppu Ormas tanpa catatan.
Dia bilang, F-PDIP akan terus melobi fraksi yang belum sejalan dengan pemerintah. "Ya kita terus melakukan lobi-lobi,"kata Arif kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10).
Ia mengimbuh, hal tersebut juga dilakukan kepada partai koalisi seperti F-PKB dan F-PPP yang menerima Perppu Ormas dengan catatan.
Permintaan revisi oleh kedua partai ini dinilai bisa diakomodir pemerintah asalkan kedua partai itu menyetujui Perppu Ormas. "Kita setuju soal itu (revisi) sepanjang justru untuk memperjelas Perppu Ormas," jelas dia.
Sementara itu, Arif mengakui hanya F-PAN yang merupakan partai koalisi pemerintah masih menolak Perppu Ormas. Menurutnya, hal tersebut tak bisa dipaksakan karena prinsip partai yang berbeda.
"Pemikiran kita tentang berbangsa dan bernegara berbeda. Biar publik tahu juga ternyata ada partai yang setuju terhadap ormas yang menolak Pancasila," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari F-Gerindra, Ahmad Riza Patria bilang pihaknya bersama F-PKS dan F-PAN akan tetap menolak Perppu Ormas. Lantaran payung hukum ini bertentangan dengan undang-undang yang mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul.
"Perppu ormas ini berbahaya, harusnya pemerintah justru membina dan membantu menyelesaikan masalah bukan justru membangun jarak apalagi membubarkan," tegas Riza Patria.
Meski jumlah suara fraksi yang menerima Perppu Ormas lebih banyak, kata Riza hal tersebut tak menyurutkan Gerindra untuk menolak payung hukum itu. Lantaran pemerintah melakukan kesalahan dengan menyusun Perppu Ormas.
"Sikap Gerindra dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak ada kalah menang. Kami tetap menolak kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang. Dan ini kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah yang mengatasnamakan Pancasila," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News