kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Sidang tahunan MPR, Zulkifli Hasan mengulang-ulang pernyataan soal amandemen terbatas


Jumat, 16 Agustus 2019 / 10:22 WIB
Sidang tahunan MPR, Zulkifli Hasan mengulang-ulang pernyataan soal amandemen terbatas
ILUSTRASI. PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menerapkan Garis Besar Haluan Negara ( GBHN) melalui perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diperlukan saat ini. 

Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat pidato Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8). 

Baca Juga: Jokowi: Sistem peradilan berbasis online bikin ringkas

"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Zulkifli dalam pidatonya. 

Zulkifli Hasan bahkan mengulang pernyataan "perubahan terbatas" hingga dua kali. "Sekali lagi melalui perubahan terbatas, jadi perubahan terbatas," ucap Zulkifli. 

Dengan demikian, Ketua Umum PAN itu menyebut soal amandemen terbatas hingga tiga kali, Ia mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu tugas MPR dalam melakukan penataan sistem ketatanegaraan. 

Baca Juga: Zulkifli Hasan tutup sidang tahunan MPR dengan pantun dukungan untuk Jokowi

Penataan sistem ketatanegaraan tersebut dilakukan melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR lewat sejumlah diskusi serta penyerapan aspirasi masyarakat. 

"Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan," kata dia. 

Menurut Zulkifli, haluan tersebut disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai dengan landasan hukum yang kuat agar menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa. Ini tidak terkecuali bagi lembaga negara dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional. 

Baca Juga: Presiden: Di tengah badai sejarah, Indonesia tetap berdiri tegak

Dalam Sidang Tahunan MPR ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan pidato kenegaraannya. Sidang Tahunan MPR ini dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2019 esok. (Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Mengulang-ulang Pernyataan soal Amandemen Terbatas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×