kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji


Rabu, 12 Maret 2025 / 09:16 WIB
Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Senin (20/5/2024). Saat ini BPKH mengelola Rp165 triliun dana haji yang terdiri dari dana setoran awal keberangkatan haji dari total jamaah sebanyak 5,2 juta orang. Sebanyak 75% dana tersebut di investasikan ke dalam surat berharga syariah negara atau sukuk negara dan sisanya di investasikan di Bank Muamalat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/20/05/2024


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong untuk terus memastikan keberlanjutan dana haji demi kemaslahatan umat.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan pentingnya peran BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk upayanya untuk mewujudkan biaya haji yang lebih terjangkau.

Baca Juga: BPKH Sudah Guyur Rp 14 Triliun untuk Persiapan Pemberangkatan Haji 2025

"BPKH merupakan lembaga penting dalam mengelola keuangan haji agar bisa memberi nilai manfaat yang semakin besar dari hari ke hari, sehingga mampu meringankan biaya jamaah yang akan berangkat ke tanah suci," ujar Muzani dalam acara silaturahmi akbar di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3).

Muzani berharap BPKH terus meningkatkan kinerjanya guna menjamin tata kelola dana haji yang semakin transparan dan terpercaya.

"Harapan kami kepada teman-teman yang mengelola keuangan haji agar bisa semakin amanah, produktif, dan efektif," tambahnya.

Sementara itu, wacana pembubaran BPKH mendapat penolakan dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (DPP IPHI).

Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori, menegaskan bahwa dana haji adalah milik umat dan tidak boleh dikembalikan ke kendali pemerintah.

Baca Juga: Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, BPKH: Kita Sudah Siap

"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," kata Anshori dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI baru-baru ini.

Anshori juga mengingatkan bahwa sebelum BPKH dibentuk, terdapat banyak celah penyalahgunaan dalam pengelolaan dana haji.

Oleh karena itu, menurutnya, pembubaran BPKH bukan solusi, melainkan langkah mundur yang berisiko besar terhadap kepercayaan jamaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×