kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Sidang Prudential dan Hotman Mauli ditunda


Senin, 25 Mei 2015 / 16:23 WIB
Sidang Prudential dan Hotman Mauli ditunda
ILUSTRASI. SUN Terra hadir di BSD City


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA, Sidang antara PT Prudential Life Assurance ( Prudential Indonesia) dengan Hotman Mauli, selaku penggugat dari almarhum Tohap Napitupulu kembali ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada Kamis, 4 Juni 2015.

Seharusnya, hari ini adalah sidang pemberian barang bukti. Samuel Bonaparte, Kuasa Hukum Hotmauli mengatakan penundaan tersebut disebabkan pendaftaran alat bukti belum lengkap secara administratif.

Selain itu, permohonannya untuk mengganti majelis hakim pun juga belum mendapatkan jawaban dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Belum ada jawaban resmi atas permohonan pergantian hakim," katanya pada KONTAN.

Sebelumnya, kuasa hukum Hotmauli ini mengajukan permohonan pergantian majelis hakim lantaran hakim dinilai tidak menjalankan jadwal persidangan sesuai dengan agenda yang ditetapkan.

Saat itu, pada sidang ketiga yang digelar harusnya beragendakan penyerahan bukti dan putusan. Tapi saat pihak Prudential Indonesia datang agenda diubah menjadi mediasi. Sekedar info, Prudential Indonesia tidak datang dalam persidangan pertama dan kedua.

Kasus ini berawal saat Hotmauli Manurung yang mengajukan klaim polis kepada Prudential tanggal 18 Februari 2014 sebesar Rp 96 juta. Sayangnya, setelah lima bulan belum polis belum juga keluar. Prudential Indonesia memberikan tanggapan terkait hal tersebut pada 14 Oktober 2014 yaitu menolak pengajua. Klaim asuransi karena tidam disampaikan riwayat nyeri dada yang dialami oleh Almarhum Tohap Napitupulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×