kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

SIDANG KASUS JIWASRAYA: Enam terdakwa dihadirkan di muka sidang


Rabu, 03 Juni 2020 / 11:49 WIB
ILUSTRASI. Sidang kasus Jiwasraya dimulai


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sidang perdana kasus Jiwasraya telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang Jiwasraya terdiri dari tujuh majelis hakim dengan enam terdakwa. Terlihat keenam terdakwa dihadirkan di muka sidang.

Seperti diketahui, ada enam terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Baca Juga: SIDANG KASUS JIWASRAYA: Sidang sudah siap dimulai, wartawan memadati ruangan

Lalu, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Dirut Maxima Joko Hartono Tirto

Hakim menanyakan kepada Jaksa dan Pengacara, apakah pemeriksaan keenam terdakwa akan dilaksanakan bersamaan, atau dipisah. Ini berkaitan dengan social dictancing.

"Sebaiknya sidang disatukan untuk ke enam terdakwa," kata tim Jaksa di ruang sidang, Rabu (3/6).

Salah satu tim pengacara menyatakan tidak keberatan pada saat pembacaan dakwaan, sidang disatukan untuk keenam terdakwa.

Baca Juga: SIDANG KASUS JIWASRAYA: Pengacara Bentjok dan Heru sudah hadir, sidang belum dimulai

"Setiap terdakwa, disidang oleh 5 orang hakim. Karena digabung (6 terdakwa), maka jumlah total hakim berjumlah 7," kata salah satu pengacara terdakwa.

Adapun berkas tuntutan terdakwa kasus Jiwasraya untuk Heru setebal 202 halaman. Setelah disepakati, maka mejelis hakim memutuskan sidang tindak pidana korupsi atas 6 terdakwa kasus Jiwasraya digabung atau disatukan.

Benny Tjokro saat ini sedang ditanya hakim. "Saya didampingi kuasa hukum bernama Mochtar Arifin," kata dia. Selain itu Benjtok juga didampingi Kuasa Hukum Bob Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×