Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng Minyakita.
Sidak dilakukan Hari ini, Selasa (11/3), di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.
Dalam giat tersebut Amran menemukan dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen). Sementara Minyakita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari seharusnya.
Baca Juga: Volume Minyakita Dikurangi, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional
"Harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai," kata Amran dalam keratangan resminya, Selasa (11/3).
Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.
Untuk itu, Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Gelar Sidak Sembako, Mentan Temui Isi Minyakita Disunat Jadi 750 ml
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegasnya.
Dalam sidak ini, Amran memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar," tutupnya.
Baca Juga: Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Terbukti Mengurangi Takaran MinyaKita
Selanjutnya: BSI Gencarkan Promo & Cashback di Ramadan ini, Ada Cashback Hingga 50%
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive sampai 13 Maret 2025, Sirup Marjan Cocopandan Mulai Rp 15.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News