Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pelaporan dilakukan melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Atau, secara manual kepada dinkes kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong juga mengacu pada standar pelayanan dan standar posedur operasional yang ditetapkan oleh setiap fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Usulan pengusaha setelah sepakat dengan harga vaksin gotong royong
Untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pelaksana vaksinasi gotong royong juga akan sama dengan penanganan KIPI untuk vaksiansi program pemerintah. Mereka yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 juga akan mendapatkan sertifikat seperti pada program vaksinasi pemerintah.
Harga dan tarif pelayanan
Sesuai ketentuan, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, pemerintah telah menetapkan harga vaksin produksi Sinopharm.
Berikut rinciannya:
- Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis. Harga ini merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.
- Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Baca Juga: Bio Farma targetkan penyuntikan vaksin gotong royong pekan depan
Untuk kebutuhan vaksinasi gotong royong, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis. Jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.
Sementara, vaksin Cansino Biologics dari China, akan tersedia sebanyak 5 juta dosis vaksin, dan hanya diberikan dalam satu suntikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Siapa Saja yang Bisa Dapat?"
Penulis : Rosy Dewi Arianti Saptoyo
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News