Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dapat menggelontorkan BLT Kesra setelah melakukan pengalihan atau efisiensi anggaran.
Efisiensi dilakukan dengan mengurangi belanja-belanja yang tidak produktif lalu direalokasi atau dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang lebih produktif.
“Termasuk juga pada saat akhir tahun kemudian kita evaluasi, ternyata kita memiliki kemampuan fiskal untuk merealokasi sehingga kita bisa membantu saudara-saudara kita di desil 1 dan desil 4,” ujar Prasetyo dikutip dari laman resmi Kemensetneg, Jumat (17/10/2025).
Tonton: Pemerintah Siapkan Rp 6,5 Triliun untuk Bansos Beras dan Minyak Goreng
Itulah empat kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan BLT Kesra senilai Rp 900.000.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Berlaku Terbatas, Ini 4 Kelompok yang Dapat BLT Kesra Rp 900.000 Mulai 20 Oktober 2025"
Selanjutnya: Saham-Saham Gorengan atau Potensi Saham di Masa Depan
Menarik Dibaca: Promo PHD Serba Rp 18.000 Selama 20-24 Oktober, Tersedia 8 Pilihan Menu Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News