Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Oktober-Desember 2025.
Masyarakat yang masuk daftar penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya mencapai Rp 900.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Kesra menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia berharap bantuan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang apabila diasumsikan satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.
Meski begitu, pemerintah hanya memberikan BLT Kesra Rp 900.000 untuk kelompok tertentu.
Baca Juga: Apa Itu BLT Kesra Rp 900 Ribu? Ini Penjelasan dan Sasaran Kelompok Masyarakat
Kelompok yang mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000
Dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (17/10/2025), Airlangga menjelaskan, BLT disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.
Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kendal, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:
- Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem
- Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin
- Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.
Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:
- Desil 1: sangat miskin
- Desil 2: miskin
- Desil 3: hampir miskin
- Desil 4: pas-pasan.
Baca Juga: Cair Pekan Ini, 16 Juta Warga Jadi Penerima Baru BLT, Cek Penerima di Link Kemensos
Cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000
BLT Kesra terpisah dari BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Kesra senilai Rp 300.000 per bulan akan dilakukan dalam satu gelombang atau dirapel. Itu artinya, KPM akan menerima bantuan dengan total Rp 900.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Penyaluran BLT akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Pemerintah dijadwalkan mendistribusikan BLT mulai Senin (20/10/2025).