kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siapa bilang PSBB dilonggarkan? Ini penjelasan pemerintah


Jumat, 15 Mei 2020 / 04:20 WIB
Siapa bilang PSBB dilonggarkan? Ini penjelasan pemerintah
ILUSTRASI. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.(Dok. BNPB)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, pemerintah tidak melakukan pelonggaran atau relaksasi terhadap penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Ia berharap masyarakat memahami dan tetap berkomitmen disiplin melakukan kegiatan-kegiatan yang dianjurkan selama PSBB. 

"Pemerintah sampai saat ini tidak melakukan relaksasi sedikit pun terkait dengan PSBB. Namun, kita mulai tertib, disiplin, mulai teliti memaksimalkan apa yang bisa kita lakukan di dalam konteks PSBB," kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.

Yuri mengatakan, masyarakat harus mulai menjalankan kehidupan normal yang baru, yaitu kegiatan yang secara prinsip berbeda seperti saat sebelum virus corona muncul. 

Baca Juga: Ini penjelasan lengkap pemerintah soal penyebab rekor 689 kasus baru Covid-19

"Kebiasaan-kebiasaan baru harus kita lakukan, harus kita kerjakan, kita harus mulai terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat. Kita harus melakukan pola yang terbiasa untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. Kita harus membiasakan diri untuk menggunakan masker pada saat kita keluar dari rumah," ujar dia.

Lebih lanjut, Yuri meminta masyarakat selalu mencermati perkembangan Covid-19 dan tidak menciptakan kerumunan yang berisiko menularkan virus. "Inilah yang kita sebut dengan norma hidup yang baru. Norma hidup yang sekarang beradaptasi dengan situasi di lingkungan kita. Karena kita tahu Covid-19 bukan hanya masalah satu kota, satu kabupaten, satu negara, tetapi seluruh negara di dunia ini," lanjut dia. 

Baca Juga: Tambah 689 kasus, tambahan kasus positif corona terbanyak dalam sehari di Indonesia

Adapun hingga Kamis (14/5/2020), tercatat penambahan 568 kasus positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 berjumlah 16.006 orang.

Sementara itu, pasien sembuh Covid-19 disebutkan bertambah 231 sehingga total menjadi 3.518 orang. Namun, juga ada penambahan kasus kematian sebanyak 15 pasien. Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 1.043 orang. Hingga Kamis ini, sudah ada 382 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: PSBB Tak Dilonggarkan Sedikit Pun..."
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×