Reporter: Rika Panda | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Tarif di ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 akan mulai naik per 24 April pukul 00.00. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 80/KPTS/M/2012 yang menetapkan kenaikan tarif berdasarkan laju inflasi di Jakarta.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU, Achmad Gani Ghazali menyebut, dengan adanya surat keputusan Menteri PU tersebut, maka operator ruas jalan tol JORR W1 yaitu PT Jakarta Lingkar Barat satu dapat langsung melakukan sosialisasi kenaikan tarif selama seminggu setelah SK ini diteken Menteri PU pada 16 April lalu.
Menurut Gani, kenaikan tarif ruas tol JORR W1 ditetapkan berdasarkan kenaikan inflasi di Jakarta yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Kenaikan tarif berkisar 7,14% - 11,43%. Ini berdasarkan inflasi dari BPS sebesar 10,17%," ujarnya dalam acara sosialisasi kenaikan tarif tol JORR W1, di Jakarta, Kamis (19/4).
Rincian penyesuaian kenaikan tarif, sebagai berikut:
Golongan I naik 7,14% menjadi sebesar Rp 7500
Golongan II naik 9,52% menjadi sebesar Rp 11.500
Golongan III naik 10,71% menjadi sebesar Rp 15.500
Golongan IV naik 11,43% menjadi sebesar Rp 19.500
Golongan V naik 9,52% menjadi sebesar Rp 23.000.
"Operator dapat langsung melakukan sosialisasi, sehingga pada 24 April langsung dapat diterapkan kenaikannya," sebut Gani.
Sebagai informasi, seharusnya, kenaikan tarif tol tol sepanjang 9,7 km itu sudah naik sejak Februari lalu. Namun, terpaksa diundur karena masih ada permasalahan pada standar pelayanan minimum (SPM).
Direktur Utama PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) Fatchur Rochman mengaku bersyukur dengan ditandatanganinya surat ketetapan Menteri PU mengenai kenaikan tarif JORR W1.
Setelah SK tersebut keluar, Fatchur bilang, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kenaikan kepada pengguna jalan tol JORR W1 yang melintasi Kebon Jeruk-Penjaringan. "Semoga di tahun-tahun mendatang, tidak ada lagi kekurangan untuk memenuhi SPM," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News