kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Siap-siap, polisi ringkus mafia sertifikat tanah


Jumat, 17 Maret 2017 / 13:59 WIB
Siap-siap, polisi ringkus mafia sertifikat tanah


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017). Dalam pertemuan itu, keduanya melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait sertifikasi tanah.

Turut hadir para pejabat utama Polri, Kapolda, Kapolres, dan Kepala Kantor Wilayah BPN sejumlah provinsi. Menurut Kapolri, kerja sama Polri dengan Kementerian ATR/BPN ini penting sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dalam hal sertifikasi tanah.

"Ada beberapa poin yang kami sepakati, menangani mafia pertanahan, kemudian Saber Pungli , kemudian masalah tata tuang dan pertanahan, dan sertifikasi aset Polri," kata Kapolri dalam konfrensi pers seusai pertemuan tersebut. '

Menurut Tito, hingga saat ini masih banyak mafia dan oknum yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah. "Baik penegakan hukum, mereka sampai ke penegakan hukum, itu sudah sampai jalur-jalurnya. Banyak kasus mafia ini overlapping," kata Tito.

Tito mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memintA Menteri Sofyan mempermudah sertifikasi tanah-tanah milik Polri. Menurut Tito, hingga saat ini ada sekitar 83 juta meter persegi tanah milik Polri yang belum disertifikasi.

"Kami mohon Bapak Menteri bantu sertifikasinya.  Ada beberapa kantor Polda baru, seperti Sulawesi Tenggara yang sudah dibangun tetapi belum disertifikasi sehingga belum bisa ditempati," kata Tito.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menilai, kerja sama ini dapat mencegah praktik mafia sertifikat tanah. "Praktik yang melanggar hukum kemudian ini kami harapkan kerja sama dengan kepolisian akan diambil tindakan," kata Sofyan.

Ia menambahkan, menurut data, tercatat bahwa dari sekitar 100% aset tanah milik negara, baru sekitar 44% saja yang sudah bersertifikat.

(Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×