kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Siap-siap, Menko Airlangga Pastikan Aturan Baru DHE SDA Terbit Pekan Depan


Kamis, 16 Januari 2025 / 16:15 WIB
Siap-siap, Menko Airlangga Pastikan Aturan Baru DHE SDA Terbit Pekan Depan
ILUSTRASI. Menko Perekonomian mengatakan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.

Pemerintah menargetkan aturan tersebut akan rampung dan diterbitkan dalam waktu dekat.

"DHE sudah tahap final. Mudah-mudahan minggu depan (terbit)," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Dua Instrumen Baru untuk Penempatan DHE SDA, Berikut Daftarnya

Seperti yang diketahui, pemerintah melakukan revisi aturan DHE SDA. Kontan merangkum, ada beberapa poin yang akan direvisi dalam aturan baru tersebut.

Pertama, pemerintah akan mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri dalam jangka waktu minimal satu tahun. Ini artinya akan lebih lama dari ketentuan sebelumnya yang minimal tiga bulan.

"DHE SDA tidak enam bulan, tetapi lebih panjang. Minimal satu tahun," kata Airlangga.

Kedua, meski jangka waktu penyimpanan DHE SDA akan lebih lama, pemerintah akan menjanjikan bunga yang lebih menarik bagi eksportir. 

Baca Juga: Update Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA, Wajib Simpan DHE Minimal 50%?

Ketiga, dalam aturan terbaru nanti, Airlangga juga memberi sinyal bahwa para eksportir tidak diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 50% di dalam negeri. Hanya saja, hingga saat ini, Airlangga enggan membocorkan  berapa persen DHE SDA yang wajib disimpan oleh eksportir.

Keempat, Bank Indonesia akan menyiapkan dua instrumen baru untuk penempatan DHE SDA. Dua instrumen tersebut adalah sekuritas valuta asing BI (SVBI) dan sukuk valuta asing BI (SUVBI).

"Kami sedang mempersiapkan dua instrumen baru, yaitu sekuritas valas BI dan SUVBI yang insyallah pada saatnya akan kami jelaskan," ujar Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat RDG, Rabu (15/1).

Selanjutnya: Yamal Bersinar saat Barcelona Hancurkan Betis 5-1 dalam Babak 16 Besar Copa del Rey

Menarik Dibaca: 10 Rekomendasi Makanan Sehat Terbaik untuk Penderita Diabetes Konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×