Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menargetkan instruksi presiden (Inpres) perbaikan irigasi sawah daerah bakal terbit pekan depan.
Zulhas menjelaskan dalam aturan anyar itu pemerintah pusat nantinya bisa turut menggarap perbaikan irigasi sawah yang semula menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Nah aturannya sudah kami selesaikan, nanti ada Inpres dan mudah-mudahan minggu depan sudah terbit," jelas Zulhas dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Senin (16/12).
Baca Juga: Irigasi Sawah di Daerah dapat Dikelola Pusat, Anggaran Rp 15 Triliun Disiapkan
Zulhas menjelaskan sebelumnya perbaikan irigasi dengan panjang 1.000 - 3.000 hektar menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun, dengan inpres baru nanti pembangunan irigasi tidak lagi dibebankan kepada daerah saja, melainkan pemerintah pusat juga bisa membangun tanpa minimal panjang seperti yang sudah ditentukan sebelumnya.
Terkait kepastian anggaran menurutnya telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Dia mengatakan perbaikan irigasi akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 15 trliun pada tahun 2025.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Pemerintah Targetkan 61 Proyek Bendungan Rampung di 2026
Anggaran itu bertambah dari pagu ketahanan pangan untuk irigasi sebelumnya yang disiapkan sebesar Rp 12,6 triliun pada tahun depan.
"Di tahun 2025 itu disiapkan Rp 12,6 triliun untuk irigasi, nanti ditambah jadi Rp 14 sampai 15 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum khsuus untuk irigasi," ungkapnya.
Selanjutnya: Israel Berencana Melipatgandakan Populasi di Wilayah Golan yang Diduduki
Menarik Dibaca: The New Tribeca Buka di Central Park Mall, Tempat Baru untuk Kuliner dan Relaksasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News