kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Siang Ini, Bawaslu Bertemu KPU Bahas Permasalahan Pemilu 2024


Kamis, 15 Februari 2024 / 14:57 WIB
Siang Ini, Bawaslu Bertemu KPU Bahas Permasalahan Pemilu 2024
ILUSTRASI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas sejumlah permasalahan yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Adapun beberapa permasalahan yang dimaksud di antaranya surat suara yang tertukar hingga pemungutan suara susulan di sebagian tempat pemungutan suara.

"Dan ini juga nanti siang kami akan ke KPU juga akan melakukan koordinasi untuk masalah-masalah," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers melalui kanal youtube Bawaslu RI, Kamis (15/2).

Bawaslu akan mendatangi KPU pada Kamis ini (15/2 di Gedung KPU RI, Jakarta. "Undangannya sih jam 2, insya Allah. Undangannya jam 2," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi KPU

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pencoblosan ulang. 

"Sampai hari ini 14 Februari pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Hasyim dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2).

Hasyim bilang, 668 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota pada empat provinsi mengalami gangguan sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara susulan.

Merujuk Peraturan KPU Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum pada pasal 110.

Berdasarkan pasal tersebut, ayat (1) dijelaskan bahwa dalam hal di sebagian atau seluruh daerah pemilihan (Dapil) terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan.

Baca Juga: Naikkan Tukin 2 Hari Jelang Pilpres, Pengamat: Jokowi Ingin Bersahabat dengan Bawaslu

Lebih lanjut, Hasyim merinci ada 108 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan karena ada banjir yang masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.

"8 TPS di Kota Batam, Kepulauan Riau yang mengalami kekurangan surat suara. Kabupaten Paniai, Papua Tengah 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS," ungkapnya.

Kemudian, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan. 

"Totalnya ada 668 TPS yang berpotensi melakukan pencoblasan susulan," imbuh Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×