Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar empat jam. Novanto terlihat keluar Gedung Bundar sekitar pukul 21.34 wib. Novanto diperiksa Kejagung untuk dimintai keterangan seputar perkara Papa Minta Saham.
Sama seperti biasanya, Novanto irit bicara setelah jalani pemeriksaan. " Saya sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan kejaksaan. Saya jawab, berdasarkan apa yang saya rasakan dan saya ketahui, semuanya sudah diklarifikasi sejelas-jelasnya," katanya sambil meninggalkan Gedung Bundar, Rabu (10/2).
Firman Wijaya Kuasa Hukum Novanto mengaku bila kliennya siap datangi Kejagung bila dimintai keterangan lanjutan.
Sebelumnya, Novanto diperiksa Kamis (4/2) pekan lalu. Pemeriksaan hanya dilakukan sekitar enam jam. Saat itu, pemeriksaan dihentikan lantaran Novanto harus keluar kota untuk mengikuti rapat DPD.
Untuk perkara ini, Kejagung telah mengantongi satu alat bukti yaitu keterangan dari mantan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin. Sebelumnya, Kejagung juga telah meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said serta Maroef untuk dimintai keterangan terkait perkara Papa Minta Saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News