kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Setya mengaku hanya bertemu sekali dengan Irman


Kamis, 06 April 2017 / 16:06 WIB
Setya mengaku hanya bertemu sekali dengan Irman


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setya Novanto mengaku hanya bertemu sekali dengan terdakwa korupsi e-KTP, Irman. Keterangan ini berbeda dengan penjelasan Irman dan mantan Sekjen DPR RI Diah Anggraini dalam persidangan sebelumnya.

"Sekitar 2-3 minggu yang lalu, saya baca di pesawat di Tempo, ada fotonya. Itu foto saya. Di depannya ada pejabat. Itu saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama pejabat lain dan beberapa menteri karena ada kebakaran hutan yang berkepanjangan," kata Setya ketika menjadi saksi, Kamis (6/4).

Novanto menegaskan, itulah pertama kalinya ia bertemu Irman. "Saya koreksi, baru kali itu saya melihat Irman," tandas politisi yang saat ini menjabat Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sementara itu, disebut oleh Diah Anggraini dalam kesaksiannya bahwa ia pernah mengadakan pertemuan di lobi hotel Grand Melia pada Februari 2010. Pertemuan tersebut dihadiri kedua terdakwa e-KTP (Irman dan Sugiharto), Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto dan Diah sendiri. Pada pertemuan tersebut Novanto menyampaikan agar mengawal proyek e-KTP.

"Beliau (Setya) hanya menyampaikan, 'di Depdagri ada program e-KTP ini program strategis nasional, mari kita jaga bersama-sama'," kata Diah menirukan Setya pada sidang sebelumnya (16/3).

Menurut Irman, masih ada pertemuan kedua yang terjadi pada Maret 2010. Pertemuan terjadi di ruang ketua fraksi, tepatnya di lantai 12, gedung DPR RI.

Sementara pertemuan di Jambi yang disebut Novanto dalam kesaksian merupakan pertemuan ketiga.

Terdakwa kedua, Sugiharto, juga menyangkal keterangan politisi yang terkenal lantaran kasus 'papa minta saham' ini. Menurutnya, ia pernah bertemu di hotel Grand Melia sekitar pukul 6.00 pagi seperti yang sudah disampaikan terdakwa Irman dan mantan Sekjen DPR RI, Diah Anggraini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×