kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Setoran Penerimaan dari Bea dan Cukai Turun 15,8%, Ini Penjelasan Sri Mulyani


Jumat, 27 Oktober 2023 / 12:30 WIB
Setoran Penerimaan dari Bea dan Cukai Turun 15,8%, Ini Penjelasan Sri Mulyani
ILUSTRASI. realisasi setoran dari Kepabeanan dan Cukai hingga September 2023 tercatat sebesar Rp 195,6 triliun


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi setoran dari Kepabeanan dan Cukai hingga September 2023 tercatat sebesar Rp 195,6 triliun atau turun 15,8% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi penerimaan tersebut baru mencapai 64,5% dari target yang sebesar Rp 303,2 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi karena disebabkan penurunan harga komoditas global dan kebijakan pengendalian konsumsi barang kena cukai maupun aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga.

“Ini terlihat dampak dari pelemahan global dari penerimaan bea dan cukai terutama dari bea keluar dan juga bea masuk kita,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi per APBN KITA, Rabu (25/10).

Adapun dia merinci, realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp 36,9 triliun mencapai 77,6% dari target. Realisasi ini tumbuh tipis 1,7%. Perlambatan realisasinya karena impor yang mengalami perlambatan atau bahkan pada September turun 8,3%.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan dari bea masuk masih mampu tumbuh positif karena penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta adanya tarif yang efektif pada bea masuk.

Baca Juga: Dampak Ketidakpastian Global, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Menurun

Tarif efektif bea masuk naik menjadi 1,44% didorong oleh pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 10% sejalan dengan aktivitas ekonomi yang masih terjaga.

Selanjutnya, untuk bea keluar realisasinya mencapai Rp 8,1 triliun. Realisasi ini mengalami kontraksi 78,15 karena ada penurunan bea masuk dari produk sawit sebesar 82,1% secara tahunan dipengaruhi harga Crude Palm Oil (CPO) yang lebih rendah meskipun volume ekspor tumbuh.

Selain itu disebabkan juga karena bea keluar dari tembaga mengalami penurunan 54,3% secara tahunan, dipengaruhi turunnya volume ekspor tembaga sebesar 13,5%.

Lebih lanjut, untuk realisasi penerimaan dari cukai sudah mencapai Rp 150,5 triliun atau mencapai 61,3% dari target. Akan tetapi realisasi ini mengalami kontraksi 5,4% secara tahunan disebabkan karena produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 menurun.

Adapun untuk penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), ini mengalami penurunan 5,8%, seiring dengan penurunan produksi hingga Juli yang turun 3,6%.

Baca Juga: Kemenkeu: Barang Kiriman Impor Sudah Meningkat Sejak 2017

“Meskipun tarif cukai itu naik 10% rerata tahun ini, tapi karena ada perbedaan dan kemudian penurunan dari kuantitas, effective rate nya menjadi negatif 0,5%,” jelasnya.

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya mencapai Rp 5,5 triliun atau 63,95 dari target. Penerimaan ini mengalami penurunan 1,2% disebabkan penurunan produksi sebesar 1,6%.

Terakhir, untuk setoran cukai dari etil alkohol realisasinya mencapai Rp 88,1 miliar, atau turun 7,5% seiring dengan adanya penurunan produksi etil alkohol hingga 7,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×