Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Periode semester pertama tahun ini hampir berakhir, realisasi penerimaan pajak masih saja terkontraksi. Realisasi penerimaan pajak masih lebih rendah 3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi per akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun atau mencapai 26,8% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Sementara itu, penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 377,03 triliun.
Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang menjadi andalan pemerintah karena akan membuat penerimaan pajak secara keseluruhan lebih stabil juga tercatat masih rendah. PPh Pasal 25/29 yang mencerminkan penerimaan pajak dari orang pribadi nonkaryawan per akhir Mei baru sebesar Rp 3,4 triliun. Padahal sepanjang tahun ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menargetkan PPh orang pribadi nonkaryawan pada tahun ini bisa mencapai Rp 18 triliun.
"Memang untuk penerimaan PPh orang pribadi tidak langsung tercermin pada awal tahun, hasilnya belum terlihat semester pertama. Mudah-mudahan semester kedua bisa direspon pengawasannya oleh wajib pajak," kata Direktur Potensi Kepatuhan Perpajakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal, Jumat (10/6).
Selain itu, penurunan penerimaan pajak tersebut terjadi karena masih terkontraksinya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai dampak perlambatan ekonomi, terutama kontraksi pada PPN Impor. Lebih rendahnya PPN tersebut merefleksikan keadaan konsumsi rumah tangga sepanjang lima bulan pertama di tahun ini.
Meski demikian, Kepala Pusat Analisis Harmonisasi Kebijakan Kemkeu Luky Alfirman masih optimistis PPN pada kuartal kedua tahun ini akan positif sejalan dengan peningkatan konsumsi masyarakat yang didorong oleh pencairan tunjangan hari raya (HHR), puasa dan lebaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Ken Dwidjugiasteadi juga menyampaikan, restitusi yang harus dibayarkan pihaknya melonjak cukup tinggi dibanding tahun lalu. Per awal Juni 2016, jumlah restitusi tercatat mencapai Rp 61 triliun. Angka tersebut naik 39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Karena lebih banyak retitusi 2015 yang baru bisa diselesaikan sekarang," ungkapnya.
Meski demikian, Ditjen Pajak masih yakin target penerimaan pajak yang diajukan dalam RAPBN-P 2016 sebesar Rp 1.343,1 triliun masih bisa dicapai dengan harapan bahwa rencana kebijakan Tax Amnesty segera disahkan dengan sumbangan penerimaan Rp 165 triliun.
Hitungan Ditjen Pajak, jika target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2016 dikurangi dengan potensi Tax Amnesty, yaitu menjadi Rp 1.178 triliun, angka tersebut juga masih tumbuh alamiah, yaitu 13% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 1.060 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News