kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran Kanwil Pajak Besar Sudah Mencapai Rp 332 Triliun


Senin, 20 Desember 2021 / 18:07 WIB
Setoran Kanwil Pajak Besar Sudah Mencapai Rp 332 Triliun
ILUSTRASI. Kanwil Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO tercatat telah mengantongi penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO tercatat telah mengantongi penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021.

Pencapaian tersebut lebih tinggi Rp 5 triliun atau setara 1,4% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 327,4 triliun. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan, pencapaian Kanwil LTO pada pertengahan Desember juga naik 14% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Di sisi lain, pencapaian tersebut juga memiliki kontribusi 27% dari target penerimaan pajak secara nasional yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.

“Penerimaan pajak tahun ini diharapkan menjadi sinyal yang baik bagi pemulihan perekonomian Indonesia setelah dihantam pandemi,” kata Arif dalam keterangan tertulis dikutip Kontan.co.id, Senin (20/12).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Lampaui 90% Target

Ia meyakini, pencapaian Kanwil LTO masih berpotensi terus bertambah, mengingat masih tersisa waktu dua pekan sebelum tutup tahun 2021. Secara rinci, Arif menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari kenaikan penerimaan ini terjadi di semua jenis pajak.

Rinciannya, pajak penghasilan (PPh) tumbuh 18% year on year (yoy) dengan kontribusi 66% dari total penerimaan. Lalu, pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 6% yoy dengan kontribusi 33%. Kemudian pajak lainnya tumbuh 91% yoy, meski kontribusinya hanya 1 persen dari total penerimaan.

"Pencapaian penerimaan ini disumbang oleh empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kanwil LTO," kata Arif.

Lebih lanjut, Arif menyebutkan, untuk KPP Wajib Pajak Besar Satu (LTO 1) mencapai 110% dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga (LTO 3) mencapai 103% yang telah lebih dulu mencapai target penerimaan pada 10 Desember 2021.

Sementara, penerimaan pajak di KPP LTO 4 juga mencapai target 100% pada 17 Desember 2021. Sedangkan KPP LTO 2 sudah mencapai 97,75% dari target yang ditentukan.

“Dengan sangat optimistis di akhir tahun semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan berhasil melampaui target yang ditetapkan,” tutur Arif.

 Namun, Arif bilang, pihaknya tidak berhenti sampai disini dan akan terus bekerja sampai akhir tahun, terus memberikan kontribusi pada penerimaan nasional. Karena selain target Kanwil, juga ada kepentingan penerimaan nasional yang juga harus dicapai.

Baca Juga: Sebanyak 85 KPP Sudah Capai 100% Target Penerimaan Pajak Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×