Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR mendesak pemerintah untuk menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 45 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 1,3 triliun dibandingkan usulan pemerintah dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang sebesar Rp 43,7 triliun.
Namun pemerintah tak sanggup dan hanya menyanggupi tambahan Rp 1 triliun dari usulan awal. Dengan begitu maka untuk tahun depan setoran dividen BUMN disepakati menjadi sebesar Rp 44,7 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 3,7 triliun dibandingkan target dividen BUMN yang dipatok dalam APBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp 41 triliun.
Dalam nota keuangan RAPBN 2018 disebutkan, dari usulan target dividen BUMN tahun depan sebesar Rp 43,7 triliun, rencananya didapat dari setoran dividen BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 42,8 triliun. Sementara itu BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebesar Rp 900 miliar.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, target dividen BUMN pada tahun depan ditetapkan melihat profitabilitas BUMN di akhir tahun ini. Sementara untuk melihat profitabilitas tersebut dibutuhkan waktu tiga bulan lagi.
Ia menyebut, ada kemungkinan profitabilitas BUMN naik atau malah turun. Jika turun, maka penerimaan dividen tahun depan berkurang. Di sisi lain, ia mengakui, ada beberapa BUMN yang mengantongi laba cukup besar misalnya sektor jasa keuangan dan telekomunikasi.
Kendati begitu, masih ada beberapa BUMN yang rasio cadangan terhadap modal disetor masih minus sehingga penarikan dividen tidak bisa dilakukan. Imam menyanggupi tambahan dividen pada tahun depan, tetapi hanya setengahnya. "Menteri BUMN memberikan ancer-ancer tambahan dividen Rp 500 miliar," kata Imam dalam rapat Pantia Kerja (Panja) A RAPBN 2018 dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9)
Perlu perincian
Wakil Ketua Banggar DPR Djoko Ujiyono mempertanyakan rendahnya setoran dividen dari perusahaan BUMN besar, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina. Djoko juga mempertanyakan setoran dividen dari perusahaan yang merasakan keuntungan dari kenaikan harga komoditas.
"Terhadap BUMN perkebunan, sekarang harga komoditas mulai naik, tetapi tidak ada kontribusi dividen, begitu pula sektor jasa keuangan yang meningkat. Saya yakin dividen BUMN kalau digenjot ke Rp 45 triliun gampang ," kata Djoko.
Akhirnya Panitia Kerja (Panja) pemerintah yang dipimpin Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara menawarkan kenaikan target dividen tahun depan sebesar Rp 1 triliun. Untuk rincian porsi tambahan dividen dari BUMN di bawah Kementerian BUMN dan BUMN di bawah Kemkeu akan dibahas lebih lanjut. "Pemerintah sepakat naik Rp 1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun. Kami merinci dahulu di masing-masing BUMN," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih ada sejumlah BUMN yang bebas dari kewajiban menyetor dividen tahun depan lantaran masih kerugian. "Kami berharap ke depan semua bisa menghasilkan dividen," katanya.
Kementerian BUMN melaporkan, hingga semester I-2017 ada 24 BUMN di bawahnya yang mengalami kerugian. Angka kerugian dari 24 BUMN tersebut mencapai Rp 5,85 triliun, bertambah dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 5,82 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News