Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Meski mendapat sorotan negatif, DPR ternyata tidak akan menghentikan kegiatan kunjungan ke luar negeri. Bahkan, setelah reses ini, Komisi XI akan berkunjung ke empat negara. Di antaranya, Inggris, Amerika Serikat, dan Swiss.
Saat ini, DPR sedang menjalani reses hingga akhir November mendatang. Saat reses ini, sebagian anggota DPR juga ada yang kunjungan ke luar negeri. Seperti Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengunjungi empat negara, Jepang, Inggris, Jerman, dan Korea Selatan. Sebagian besar anggota pansus itu berasal dari Komisi XI.
Namun, rupanya kunjungan ke luar negeri itu belum cukup. Sebab, mereka telah mengajukan program kunjungan lagi ke luar negeri. "Ada empat negara yang akan dikunjungi, di antaranya Inggris, Amerika Serikat, dan Swiss," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, Senin (1/11).
Anehnya, pimpinan DPR menyetujui program tersebut. "Di pimpinan DPR sudah disahkan, tinggal jalan saja," ujar Anis. Alasan kunjungan ini kembali untuk melakukan studi banding pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang lain. Anis bilang, pada masa persidangan kedua nanti, Komisi XI akan membahas tiga RUU. Ini meliputi RUU Akuntan Publik, Transfer Dana, dan Mata Uang. "Setiap pembahasan RUU membutuhkan studi banding ke luar negeri untuk memperluas bahan pembahasan," jelas Anis.
Sayangnya, Anis enggan menjelaskan anggaran kunjungan ke luar negeri itu. Namun, menurutnya, anggaran itu sudah sesuai dengan pagu yang disediakan. Selain itu, anggaran itu juga hanya untuk anggota DPR saja. "Tidak akan ada keluarga anggota DPR yang dibiayai," papar Anis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News