kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.005   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.259   -66,16   -0,90%
  • KOMPAS100 1.096   -11,59   -1,05%
  • LQ45 862   -3,97   -0,46%
  • ISSI 222   -3,48   -1,55%
  • IDX30 441   -2,55   -0,58%
  • IDXHIDIV20 531   -2,60   -0,49%
  • IDX80 125   -1,44   -1,14%
  • IDXV30 131   -0,72   -0,55%
  • IDXQ30 146   -0,67   -0,45%

Setelah Kaesang, KPK Akan Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution


Selasa, 03 September 2024 / 19:49 WIB
Setelah Kaesang, KPK Akan Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution
ILUSTRASI. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan keterangan terkait capaian kinerja KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). KPK mengklarifikasi soal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk mengklarifikasi soal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. 

"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024). 

Nawawi menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam isu pemberantasan korupsi akan menjadi perhatian KPK. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama tertentu. 

"Saya tidak mau menyebut nama pak untuk siapapun bersinggungan isu pemberantasan korupsi itu menjadi atensi KPK," ucap dia. 

Baca Juga: Soal Blok Medan dalam Kasus Eks Gubernur Malut, Bobby Siap jika Dipanggil KPK

Lebih lanjut, Nawawi memastikan KPK akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberantas korupsi. 

"Tidak ada target target ya kita bekerja sesuai apa yang menjadi tugas dan fungsi dari komisi," ujar dia. 

Diberitakan Tribunnews.com, KPK membidik menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution buntut foto turun dari jet pribadi. Dalam foto tersebut Bobby terlihat berjalan setelah turun dari jet pribadi. 

KPK kini sedang menelaah orisinalitas foto tersebut. Pahala mengatakan, jika dari hasil penelaahan foto itu asli, maka KPK akan mengklarifikasi Wali Kota Medan itu. 

Baca Juga: Nawawi: KPK Tetap Bisa Usut Kaesang Meski Bukan Penyelenggara Negara

“Telaah masih dilakukan dengan memastikan orisinalitas foto yang beredar,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (2/9) dikutip dari Tribunnews.com. 

Sementara itu, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus adik ipar Bobby Nasution, Kaesang Pangarep. 

Diketahui, Kaesang belakangan menjadi sorotan usai istrinya, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. 

Beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE. 

Baca Juga: Dianggap Nepotisme, Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK

Selain pesawat, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah, seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes, yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai. 

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi. 

Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Atas sorotan ini, KPK pun berencana mengklarifikasi Kaesang. Nawawi juga menyebut jadwal panggilan terhadap Kaesang sedang disiapkan. 

"Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," ujar Nawawi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akan Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/03/17455821/kpk-akan-klarifikasi-penggunaan-jet-pribadi-bobby-nasution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×