Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan. Proyek bendungan yang dimulai sejak 2015 lalu itu menghabiskan anggaran capai Rp 986 miliar.
"Bendungan ini dibangun 5 tahun lalu, 2015 dan telah selesai. Menghabiskan anggaran Rp 986 miliar, hampir Rp 1 triliun," ujar Jokowi saat meresmikan Bendungan Tapin, Kamis (18/2).
Jokowi menyebut Bendungan Tapin memiliki fungsi yang luas. Dengan kapasitas mencapai 56,7 juta meter kubik, Bendungan Tapin dapat dikanfaatkan dalam penguatan sektor pangan dan pencegahan bencana
Bendungan Tapin akan dapat digunakan untuk irigasi lahan pertanian seluas 5.472 hektare (ha). Adanya bendungan juga akan mencegah terjadinya banjir di wilayah sekitar bendungan.
"Karena adanya Bendungan Tapin ini, banjir di Kabupaten Tapin bisa dikurangi sangat drastis sekali, hanya kecil sekali daerah yang terkena banjir karena Kabupaten Tapin memiliki bendungan ini," terang Jokowi.
Baca Juga: Proyek Bendungan Tukul di Pacitan menelan biaya Rp 916 miliar
Bendungan Tapin juga akan dimanfaatkan sebagai sumber energi baru di Kalimantan Selatan. Dengan air baku 0,5 meter kubik per detik menghasilkan tenaga listrik 3,3 megawatt.
Keberadaan bendungan ini, menjadikan Kabupaten Tapin menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling kecil pada bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalsel beberapa waktu lalu.
“Tadi Pak Gub (Pj. Gubernur Kalsel) juga menyampaikan bahwa karena adanya Bendungan Tapin ini, banjir di Kabupaten Tapin bisa dikurangi sangat drastis sekali, hanya kecil sekali daerah yang terkena banjir karena Kabupaten Tapin memiliki bendungan ini,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden menambahkan, Bendungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapin juga dapat menjadi salah satu destinasi wisata di Kalsel.
“Kondisi keindahan di sekitar waduk ini bisa menjadi objek pariwisata bukan hanya di Kabupaten Tapin tapi (juga) di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proses impounding atau pengisian awal Bendungan Tapin telah dimulai sejak Oktober 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News