kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Begini Urutan Pangkat Perwira TNI AD


Kamis, 06 Maret 2025 / 21:39 WIB
Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Begini Urutan Pangkat Perwira TNI AD
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih.


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).  

Baca Juga: Mayor Teddy Ditunjuk Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet, Ini Profilnya

Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

Baca Juga: Mayor Teddy Ingatkan para Menteri Tak Gunakan Kementerian untuk Kepentingan Pribadi

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Baca Juga: Naik Pangkat, Seskab Teddy Kini Berpangkat Letnan Kolonel (Letkol)

Lantas, seperti apa urutan pangkat perwira TNI AD dari yang tertinggi sampai terendah?

Berdasarkan Pasal 24 PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga tingkatan. Berikut urutan pangkat perwira TNI AD dari yang tertinggi hingga terendah:

  • Pangkat Perwira Jenderal TNI
  • Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
  • Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
  • Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
  • Kolonel (Kol)
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Mayor (May)
  • Kapten (Kapt)
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Letnan Dua (Letda)

Diketahui, Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, ia merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya: Berusaha Berhemat, DHL Akan PHK 8.000 Pekerja di Tahun Ini

Menarik Dibaca: Jaga Kebugaran Saat Puasa, Ini Tips Diet Tanpa Nyeri Lambung dari Lighthouse

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×