kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Naik Pangkat, Seskab Teddy Kini Berpangkat Letnan Kolonel (Letkol)


Kamis, 06 Maret 2025 / 20:37 WIB
Naik Pangkat, Seskab Teddy Kini Berpangkat Letnan Kolonel (Letkol)
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan?Teddy Indra Wijaya?menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mayor Teddy Tegur Miftah Maulana karena Olok-olok Pedagang Es Teh

Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet. Baca juga: Prabowo Dikerumuni Pelajar, Mayor Teddy Dikerumuni Guru

Baca Juga: Mayor Teddy Ingatkan para Menteri Tak Gunakan Kementerian untuk Kepentingan Pribadi

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat. Diketahui, Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seskab Teddy Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/06/18063601/seskab-teddy-naik-pangkat-dari-mayor-jadi-letkol.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×