kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sering rusuh, Medagri evaluasi pemilu di daerah


Senin, 01 April 2013 / 13:11 WIB
Sering rusuh, Medagri evaluasi pemilu di daerah
ILUSTRASI. Investor terkenal ini peringatkan depresi baru di AS, beli 3 aset berikut. REUTERS/Jose Cabezas.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mengevaluasi sistem pemilihan langsung di daerah seperti di kabupaten/kota dan provinsi. Pembahasan terkait evaluasi pemilu di daerah ini sedang dibahas pemerintah dengan DPR.

Evaluasi tersebut dilakukan karena sering terjadinya kerusuhan pilkada di daerah yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit.

"Kita harus mengambil hikmah dari peristiwa ini. Kalau saya hitung sudah ada lebih 50 orang yang meninggal (akibat pilkada) sejak tahun 2005. Karena itu sedang kita evaluasi dan kemungkinan akan ada perubahan, sekarang masih di DPR," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Senin (1/4).

Dia juga menjelaskan, saat ini ada pemikiran supaya pelayanan masyarakat ada di kabupaten, perizinannya ada di provinsi, kemudian pemilihan langsung di provinsi. Sementara pemilu di perwakilan kota/kabupaten lewat perwakilan di DPRD saja. "Ini konsep baru yang sedang dibahas," tegas Gamawan.

Gamawan bilang, jika semua pemilu di daerah berpotensi menimbulkan konflik, maka pemilihan langsung dianggap masih belum tepat karena masyarakat masih belum dewasa.

Kerusuhan yang kerap terjadi pada pemilu di daerah, lanjut Gamawan, harus bisa diambil hikmahnya dari segi pendidikan politik. Dalam hal ini, partai politik dan tim sukses harus bertanggungjawab terhadap kader-kadernya.

Demikian pula halnya dengan KPU dan pemerintah daerah, yang bertanggungjawab agar tidak terjadi kekerasan di tingkat masyarakat. Dengan demikian, "Demokrasi yang tertib bisa ditegakkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×