kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sering disebut-sebut, apa itu pailit?


Senin, 03 Agustus 2020 / 11:27 WIB
Sering disebut-sebut, apa itu pailit?
ILUSTRASI. Para kreditur memadati ruang sidang pengadilan niaga jakarta pusat setelah hakim membacakan putusan yang menyatakan koperasi pandawa dan Nuryanto pailit


Penulis: Virdita Ratriani

Cara mengajukan permohonan pailit

Berikut prosedur pengajuan permohonan pailit sesuai dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang:

  1. Permohonan pernyataan pailit diajukan kepada Ketua Pengadilan.
  2. Panitera mendaftarkan permohonan pernyataan pailit pada tanggal permohonan yang bersangkutan diajukan, dan kepada pemohon diberikan tanda terima tertulis yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan tanggal yang sama dengan tanggal pendaftaran.
  3. Panitera wajib menolak pendaftaran permohonan pernyataan pailit bagi institusi jika dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut. 
  4. Panitera menyampaikan permohonan pernyataan pailit kepada Ketua Pengadilan paling lambat dua hari setelah tanggal permohonan didaftarkan. 
  5. Dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah tanggal permohonan pernyataan pailit didaftarkan, Pengadilan mempelajari permohonan dan menetapkan hari sidang.
  6. Sidang pemeriksaan atas permohonan pernyataan pailit diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat 20 hari setelah tanggal permohonan didaftarkan.
  7. Atas permohonan Debitor dan berdasarkan alasan yang cukup, Pengadilan dapat menunda penyelenggaraan sidang sampai dengan paling lambat 25 hari setelah tanggal permohonan didaftarkan. 
  8. Permohonan harus diajukan oleh seorang advokat.
  9. Jika permohonan diajukan oleh kejaksaan, Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal, dan Menteri Keuangan maka pengajuannya tidak perlu melalui advokat. 

Baca Juga: Perusahaan Hary Tanoe digugat pailit perusahaan telko asal Korea Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×