kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Serikat buruh khawatir PHK karena ada corona, ini kata Kadin


Jumat, 20 Maret 2020 / 20:38 WIB
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena adanya virus corona.

Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, hingga saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang dikhawatirkan serikat pekerja. Meski begitu, Ia mengaku virus corona berdampak pada sejumlah sektor seperti sektor pariwisata dan perhotelan. "Untuk karyawan tidak ada PHK," kata Rosan ketika dihubungi, Jumat (20/3).

Baca Juga: Wabah corona ganggu bisnis, serikat pekerja minta pengusaha tak lakukan PHK

Kadin berharap pemerintah bisa segera mengatasi wabah virus corona ini. Ia juga meminta agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang.

"Harapannya kepada kita semua supaya tidak panik, tetap tenang. Komunikasi pemerintah secara baik, terbuka, transparan, dan tetap mengeluarkan kebijakan yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia dan tetap menjaga agar dunia usaha tetap berjalan," jelas dia.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah, pengusaha, dan semua pihak terkait, dengan segala upaya melakukan langkah cepat dan terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah adanya wabah virus Corona.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, adanya virus corona tidak hanya terjadi di Indonesia. Akan tetapi juga di banyak negara lainnya.

Baca Juga: Pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya untungkan pengusaha, rugikan pekerja




TERBARU

[X]
×