kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Serapan anggaran rendah, UKP4 tak beri sanksi


Kamis, 11 Oktober 2012 / 21:41 WIB
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan velbed sebagai tempat tidur pasien Covid-19 di GOR Matraman, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penyerapan anggaran yang rendah di berbagai Kementerian dan Lembaga negara menjadi hal yang terus dipantau oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Walaupun (penyerapan anggaran) rendah, Kami tidak akan memberi sanksi apa pun, tapi kami akan melaporkan ini kepada Presiden," ujar Kuntoro Mangkusubroto, Ketua UKP4 di Kantornya, Kamis (11/10).

Ia bilang dalam sisa waktu kerja efektif 1,5 bulan ini, UKP4 akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

Lebih jauh, Kuntoro juga bilang bahwa masih ada anggaran yang diberi tanda bintang atau masih diblokir karena belum menyampaikan rencana kerja. Namun, Kuntoro tak tahu persis angkanya. Ia bilang anggaran itu nilainya dinamis sekali dan setiap hari berubah.

"Berubah dalam arti berkurang, tapi yang jelas menurut catatan kami masih ada anggaran yang masih diblokir itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×