kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Serapan anggaran rendah, UKP4 tak beri sanksi


Kamis, 11 Oktober 2012 / 21:41 WIB
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan velbed sebagai tempat tidur pasien Covid-19 di GOR Matraman, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penyerapan anggaran yang rendah di berbagai Kementerian dan Lembaga negara menjadi hal yang terus dipantau oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Walaupun (penyerapan anggaran) rendah, Kami tidak akan memberi sanksi apa pun, tapi kami akan melaporkan ini kepada Presiden," ujar Kuntoro Mangkusubroto, Ketua UKP4 di Kantornya, Kamis (11/10).

Ia bilang dalam sisa waktu kerja efektif 1,5 bulan ini, UKP4 akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

Lebih jauh, Kuntoro juga bilang bahwa masih ada anggaran yang diberi tanda bintang atau masih diblokir karena belum menyampaikan rencana kerja. Namun, Kuntoro tak tahu persis angkanya. Ia bilang anggaran itu nilainya dinamis sekali dan setiap hari berubah.

"Berubah dalam arti berkurang, tapi yang jelas menurut catatan kami masih ada anggaran yang masih diblokir itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×