Reporter: Rika Panda | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran tahun depan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menawarkan 2.403 paket proyek untuk segera ditenderkan. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, langkah ini untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun depan.
“Tahun ini penyerapan anggaran Kementerian PU masih ada sekitar 10% yang belum terserap. Karena itu, kami segera menenderkan paket proyek itu,” kata Djoko dalam konferensi pers akhir tahun, di kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/12).
Berdasarkan data per 27 Desember 2011, serapan anggaran Kementerian PU dari total pagu Rp 56,912 triliun hanya 87,26%. Porsi tersebut setara nilai Rp 49,661 triliun. “Perhitungan masih berjalan, sampai akhir Desember 2011 kami targetkan penyerapan bisa sekitar 89-90%,” kata Djoko.
Djoko mengatakan, nilai seluruh paket proyek itu sebesar Rp 11,9 triliun. Saat ini, para kontraktor sudah mulai mempersiapkan diri untuk memulai proses penawaran tender. Selain itu, lanjut Djoko, pihaknya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bekerja sama memberikan training kepada satuan kerja (Satker) di Kementerian Pekerjaan Umum untuk membuat laporan keuangan.
“Kami akan meminta BPKP memberi training kepada Satker untuk membuat laporan keuangan yang baik dan sesuai kaidah yang benar,” ungkapnya.
Djoko juga menjelaskan, ada beberapa kendala utama yang menyebabkan kurangnya penyerapan anggaran Kementerian PU tahun ini. Pertama, adanya pagu blokir sebesar Rp 492,6 miliar yang peruntukannya meliputi alokasi eskalasi Waduk Jatigede, renovasi gedung kantor, dan kenaikan tunjangan kompensasi karya.
Kendala kedua, lanjut Djoko, karena adanya masalah pembebasan lahan. Misalnya pada pembangunan Waduk Jatigede, pembangunan Tol Medang -Kualamanu, Tol Cisumdawu, dan Tol Solo-Kertosono. Ketiga, terlambatnya penandatanganan kontrak yang penyebabnya mulai dari proses penyanggahan, hingga perlu perlakuan tender ulang. Akibatnya, kata Djoko, pengerjaan konstruksi tak sesuai rencana.
Djoko berharap, tahun depan Kementerian yang dipimpinnya bisa mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab selama dua tahun ini (2010-2010), Kementerian PU mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Ini merupakan loncatan besar untuk Kementerian PU karena sebelum-sebelumnya mendapat nilai disclaimer. Karena itu, tahun depan kami harus WTP, kalau tidak kami malu dong,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News