kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Serapan anggaran bansos di kementerian seret


Selasa, 07 Juli 2015 / 22:19 WIB
Serapan anggaran bansos di kementerian seret


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Seretnya realisasi anggaran pemerintah terjadi hampir di seluruh sektor. Setelah beberapa waktu lalu seretnya realisasi belanja terjadi pada belanja infrastruktur, kali ini masalah serapan juga terjadi pada belanja bantuan sosial.

Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, dari total belanja bantuan sosial sebesar Rp 124 triliun yang teralokasi pada 12 kementerian, di antaranya; Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan sebesar Rp 59,8 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 17 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp 13 triliun, sampai sekarang rata- rata realisasi penyerapan anggaran di ke- 12 kementerian tersebut baru mencapai 20%- 22% saja.

Dari rata- rata penyerapan tersebut, kementerian yang paling tinggi realisasi belanja bantuan sosialnya adalah Kementerian Sosial. "Kami sudah mencapai 64,1% dari alokasi," kata Khofifah Selasa (7/7).

Khofifah mengatakan, seretnya realisasi belanja bantuan sosial di sejumlah kementerian, salah satunya kementeriannya disebabkan oleh beberapa masalah. Pertama, masalah validasi dan verifikasi data penerima.

Permasalahan ini terjadi karena perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun 2015 kemarin. "Kalau APBN jalan, yang APBNP perlu ada beberapa proses yang memang harus dilalui," katanya.

Selain itu, permasalahan juga disebabkan oleh kinerja pelaksanaan anggaran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pekerintah daerah. Khofifah mengatakan, dari alokasi dana bantuan sosial yang diterima kementeriannya, 23% di antaranya diserahkan atau didekonsentrasikan kepada pemerintah daerah.

Dari total dana 23% yang didekonsentrasikan tersebut,  tingkat penyerapan yang berhasil dilaksanakan hanya mencapai 0,01%. Atas dasar permasalahan itulah, Khofifah bilang dalam waktu dekat ini Kementerian Dalam Negeri akan mengumpulkan sejumlah kepala daerah untuk mengetahui permasalahan yang mewarnai penyerapan dana bantuan sosial di daerah.

"Dana dekonsentrasi bantuan sosial itu diberikan atas usul mereka, karena itu kami akan undang supaya diketahui masalahnya dan cepat diselesaikan," katanya.

Presiden Joko Widodo sementara itu meminta, agar semua permasalahan yang mewarnai penyaluran dana bantuan sosial tersebut bisa segera diatasi.  "Saya ingin kegiatan ekonomi rakyat terus jalan dan rakyat bisa sejahtera," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×