Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Proyek infrastruktur yang ditawarkan pemerintah dalam Asia Pasific Minestrial Conference on Public Private Partnership for Infrastruktur (APMC) yang berlangsung kemarin (15/4) lumayan laku. Dalam satu hari saja, ada sepuluh investor yang menyatakan tertarik.
Padahal pemerintah baru menawarkan empat proyek infrastuktur dengan mekanisme kerjasama pemerintah dan swasta atawa public private partnership (PPP). Yakni, pembangkit listrik berkapasitas 2.000 megawatt (MW) di Jawa Tengah, rel kereta api Manggarai-Bandara Soekarno Hatta, rel kereta api khusus pengangkutan batubara Palaci-Bangkuang, Kalimantan Tengah, dan Pelabuhan Batu Ampar, Kepulauan Riau.
Direktur Pengembangan Kemitraan Pemerintah dan Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra menyatakan, enam investor tertarik pada proyek pembangkit listrik senilai US$ 3 miliar. Empat investor lainnya berminat pada proyek rel kereta api batubara dengan nilai US$ 740 juta. Tapi, "Saya belum bisa menyebut siapa dan dari mana saja mereka," katanya, Kamis (15/4).
Saat ini, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedi Supriadi menambahkan, status proyek pembangkit listrik di Jawa Tengah dan rel keretaapi Manggarai-Bandara Soekarno Hatta telah selesai pra-kualifikasi. Sedang, rel kereta api pengangkutan batubara masih dalam tahap pra-kualifikasi hingga 5 Mei 2010. Adapun Pelabuhan Batu Ampar masih dalam proses negoisasi kontrak.
Di samping keempat proyek tersebut, pemerintah juga menawarkan 100 proyek bernilai total US$ 500 miliar, yang masuk daftar PPP Book 2010 yang resmi diluncurkan kemarin (15/4). Contoh, proyek yang siap tender dan satu-satunya, Terminal Kapal Pesiar Tanah Ampo, Karang Asem, Bali dengan nilai US$ 360 juta. Lalu, proyek prioritas seperti jalan tol Pasar Minggu-Casablanca, Jakarta senilai US$ 571,99 juta.
"Status ke-100 proyek tergantung pada inisiatif dan kecepatan daerah pengusul proyek. Kalau sudah siap, baru akan ditawarkan ke para investor," imbuh Bastary.
Cuma, Bastary mengingatkan, ada tenggat waktunya, yakni hingga 2014. Kalau batas waktu sudah habis dan hasil studi proyek-proyek tersebut belum rampung, maka peluangnya ditawarkan ke investor menjadi hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News