kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sepekan terakhir Rp 11 triliun modal asing keluar pasar Indonesia, apa kata ekonom?


Minggu, 09 Februari 2020 / 18:03 WIB
Sepekan terakhir Rp 11 triliun modal asing keluar pasar Indonesia, apa kata ekonom?
ILUSTRASI. Petugas Money Changer menghitung uang pecahan 100 USD di salah satu money changer di Jakarta, Senin (13/1).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Menanggapi hal tersebut, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy berpendapat bahwa langkah yang tepat untuk menjaga pasar keuangan dari dampak virus corona adalah dengan menjaga rasio likuiditas.

Menurutnya, dalam menjaga rasio likuiditas ini, BI juga bisa mewajibkan bank-bank untuk memegang SBN atau mata uang lain. Namun, Yusuf pun melihat langkah ini juga mengandung resiko, yaitu bisa menghambat perdagangan SBN di pasar sekunder.

Baca Juga: Berpotensi lanjut melemah, ini rekomendasi analis untuk saham United Tractors (UNTR)

Sementara untuk selanjutnya, Yusuf memandang bahwa potensi adanya capital outflow masih akan mungkin terjadi lagi dalam satu bulan ke depan, terutama di pasar obligasi.

Apalagi dengan masih belum adanya tanda-tanda virus yang mulai mereda dan bertambah banyaknya korban meninggal akibat virus ini dan pasar pun masih melihat perkembangan dari virus corona ini.

"Jadi ini memang bergantung dari seberapa cepat pemerintah China untuk menyelesaikan masalah virus corona juga," tandasnya.

Baca Juga: Ditutup gara-gara corona, resor dan kasino Wynn merugi US$ 2,6 juta per hari

Akan tetapi, Yusuf juga melihat bahwa potensi outflow tersebut masih bisa ditahan oleh adanya rencana penerbitan SBN oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×