kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.197   -17,00   -0,11%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Sepanjang Maret, BKPM telah terbitkan 5.862 izin untuk optimalkan ketersediaan alkes


Jumat, 03 April 2020 / 15:41 WIB
Sepanjang Maret, BKPM telah terbitkan 5.862 izin untuk optimalkan ketersediaan alkes
ILUSTRASI. BKPM operasikan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mempersingkat prosedur perizinan  untuk mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan (alkes) di dalam negeri. 

Kemudahan tersebut disambut positif oleh para pelaku usaha. BKPM mencatat, ada sebanyak  5.862 Izin Operasional/ Komersial (IOK) telah diterbitkan melalui sistem OSS sepanjang Maret lalu. 

Jumlah ini melonjak dua kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan Februari 2020 yaitu 2.406 IOK dan pada bulan Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK. 

Baca Juga: Kepala BKPM Bahlil Lahadalia minta investor produksi alat kesehatan secara massal

“Data tersebut menunjukkan reaksi positif dari pelaku usaha atas kemudahan perizinan yang diberikan Pemerintah saat ini. Bahkan di tanggal 24 Maret, kami menerima permohonan izin kesehatan dengan jumlah 505. Dan secara keseluruhan, IOK Kementerian Kesehatan ada di peringkat teratas dibandingkan kementerian/lembaga lain. Ini rekor baru,” jelas Tina Talisa Juru Bicara BKPM dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/4).

Selain IOK Kementerian Kesehatan, BKPM juga telah menerbitkan kurang lebih 3.000 IOK Kementerian Perdagangan, disusul IOK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejumlah sekitar 2.000 sepanjang Maret 2020 kemarin. 

“Kami akan terus memantau dan menganalisis perkembangan data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan lainnya nanti,” ucap Tina.

Baca Juga: Kemendag buka pintu lebar impor alkes dan APD karena corona, berikut rinciannya

Berdasarkan data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI)  BKPM, pada Maret 2020 IOK Kementerian Kesehatan didominasi oleh 3 (tiga) jenis izin yaitu Izin Edar Alat Kesehatan yaitu sebanyak 1.259 IOK, disusul Sertifikasi Distribusi Penyalur Alat Kesehatan 968 IOK, serta Sertifikasi Produksi Industri Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) 789 IOK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×