Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sidang Praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino bakal segara digelar. Made Sutrisna, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, sidang bakal digelar awal pekan depan.
"Sidang dijadwalkan Senin, tanggal 11 Januari 2016," katanya melalui pesan singkat, Rabu (6/1).
Made menambahkan, undangan persidangan sudah dikirimkan ke duabelah pihak yaitu Kuasa Hukum RJ Lino sebagai pemohon dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon.
Sekadar mengingatkan, RJ Lino mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Lembaga antirasuah ini menetapkan Lino sebagai tersangka melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok HDHM untuk pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News