kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,59   9,24   0.99%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Semester I 2020, realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan Rp 1,8 triliun


Minggu, 02 Agustus 2020 / 18:15 WIB
Semester I 2020, realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan Rp 1,8 triliun
ILUSTRASI. Penyaluran KUR Nelayan ?? Nelayan tangkap beraktivitas diperairan teluk Jakarta, Sabtu (30/6). Statistik Perbankan Indonesia di Otoritas Jasa Keuangan merekam, total penyaluran kredit UMKM sektor nelayan pada April 2018 naik menjadi Rp 6,35 triliun. Naik


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

Perlakuan khusus ini antara lain pembebasan pembayaran angsuran bunga/marjin KUR dan/atau pemberian penundaan angsuran pokok KUR dalam jangka waktu paling lama enam bulan sesuai penilaian penyalur KUR.

"Ketentuan ini mulai berlakuĀ  1 April 2020 dan paling lama sampai dengan 31 Desember 2020," terang Catur.

Selain itu, terdapat relaksasi ketentuan berupa pemberian restrukturisasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu KUR, penambahan limit plafon KUR, dan/atau penundaan pemenuhan persyaratan administratif dalam proses restrukturisasi sampai dengan berakhirnya masa kedaruratan kesehatan masyarakat tentang penanganan pandemi Covid-19.

Catur mengatakan, perlakuan khusus juga diberikan bagi calon penerima KUR yang terdampak pandemi Covid-19.

Bentuk perlakuan khusus ini di antaranya relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.

Baca Juga: Pemerintah guyur kredit modal kerja padat karya Rp 100 T, ini 15 bank penyalurnya

Administrasi tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya, NPWP, dokumen agunan tambahan, dan/atau dokumen administrasi lainnya.

"Kemudian relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa kedaruratan kesehatan masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah," jelas Catur.

Melalui kelonggaran tersebut, Catur berharap para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan bisa memaksimalkan pemanfaatan dana KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×