kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Semen Indonesia belum lapor ke KPPU soal akuisisi Holcim


Rabu, 19 Desember 2018 / 19:11 WIB
Semen Indonesia belum lapor ke KPPU soal akuisisi Holcim
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menunggu pelaporan dari PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) terkait akuisisi PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB).   

"SMGR belum melapor, kami juga menilai itu belum efektif," ujar Ketua Komisioner KPPU Kurnia Toha usai acara seminar outlook persaingan usaha, Rabu (19/12).

Kurnia bilang jangka waktu notifikasi dihitung sejak merger berlaku efektif menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Setelah itu diberikan jangka waktu 30 hari untuk perusahaan memberikan notifikasi.

Bila dalam jangka waktu tersebut perusahaan tidak memberikan laporan maka akan diberikan sanksi keterlambatan. Setelah merger dan akuisisi dilaporkan, nantinya KPPU akan menilai apakah tindakan tersebut memiliki dampak bagi persaingan usaha.

Hal itu tidak dilihat berdasarkan dari besaran pangsa pasar. Kurnia bilang besaran pangsa pasar lebuh dari 50% yang mungkin diraih atas akuisisi SMCB oleh SMGR tersebut tidak menjadi masalah.

"Tidak masalah 50%, 60%, 70% bahkan 100%, yang jadi masalah kalau disalahgunakan," terang Kurnia.

Bentuk penyalahgunaan bisa berupa menghambat pelaku usaha, menghambat distribusi, atau memberikan harga rendah sehingga mempersulit pengusaha kecil. Bila terdapat hal tersebut maka merger dan akuisisi dapat dibatalkan.

Asal tahu saja, PT Semen Indonesia Tbk mengakuisisi 80,6% kepemilikan saham LafargeHolcim di PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB). Total nilai transaksi mencapai US$ 1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,78 triliun (dengan kurs Rp 14.735 per dollar AS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×