kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seluruh pimpinannya digugat karyawan, OJK akhirnya buka suara


Selasa, 01 Oktober 2019 / 07:42 WIB
Seluruh pimpinannya digugat karyawan, OJK akhirnya buka suara
ILUSTRASI. Call Center Otoritas Jasa Keuangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Pegawai tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner yang tidak hanya melanggar kode etik yang dijunjung tinggi oleh seluruh kalangan sektor jasa keuangan, namun juga melanggar ketentuan disiplin pegawai yang mengandung nilai-nilai good corporate governance," ujar Rizal.

OJK mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang menyebabkan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas sebagai pengawas bank sehingga OJK harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung penegakan hukum.

Rizal menilai, gugatan perdata kepada masing-masing individu Anggota Dewan Komisioner OJK adalah tindakan yang tidak tepat. Sebab, keputusan OJK untuk mengenakan sanksi administratif terhadap pegawai semata-mata ditujukan untuk menjaga kredibilitas OJK dan dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU OJK.

Baca Juga: Kantongi Izin OJK, Anak Usaha Jiwasraya Langsung Gandeng Empat BUMN premium

"Dalam rangka menjaga kredibilitas, OJK selaku lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan siap melayani seluruh gugatan dan tuntutan hukum yang diajukan oleh pihak manapun yang menganggap OJK telah melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan," tukas dia.

Prasetyo sebelumnya tercatat bekerja di Bank Indonesia (BI) selama 21 tahun 9 bulan (7 Maret 1995-31 Desember 2016) dengan jabatan terakhir Kepala Subbagian Pengawasan Bank, sebelum kemudian bekerja di OJK sejak 1 Januari 2017.

Adapun gugatan Prasetyo Adi ditujukan kepada seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK, yaitu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner NUrhaida, Heru Kristiyana, Tirta Segara, Hoesen, H. Mardiasmo, Ahmad Hidayat, dan Arifin Susanto (Direktur Pengelolaan SDM OJK selaku Sekretariat).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Pimpinannya Digugat Pegawai, Ini Kata OJK"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×