Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019. Untuk perekrutan CPNS tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total PNS di Indonesia.
"Saat ini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).
Baca Juga: Ini daftar kementerian dan provinsi dengan jumlah penerimaan CPNS 2019 terbesar
Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi. Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga. Serta, instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Baca Juga: Tak ada kriteria khusus, pendaftaran CPNS 2019 di Bekasi boleh dari luar kota
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.
Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Baca Juga: Update penerimaan CPNS: Lowongan terbuka di 67 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemda
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2019 secara online dibuka mulai tanggal 11 November 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News