Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi diumumkan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Pada 28 Oktober 2019, Tjahjo telah menandatangani Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Update penerimaan CPNS: Lowongan terbuka di 67 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemda
Mengutip situs Setkab.go.id, Selasa (29/10), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ia menyebutkan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya,” kata Bima Haria dalam konperensi pers di Kantor UPT BKN Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/10) kemarin.
Baca Juga: 13 hari lagi registrasi CPNS 2019! Ini 5 dokumen syaratnya
Bima Haria juga menyampaikan, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
“Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” ujarnya.
Kementerian Agama Terbesar