kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seleksi CPNS 2019, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi


Selasa, 29 Oktober 2019 / 15:21 WIB
Seleksi CPNS 2019, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi
ILUSTRASI. Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pada penerimaan CPNS 2019, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019. Untuk perekrutan CPNS tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total PNS di Indonesia.

"Saat ini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).

Baca Juga: Ini daftar kementerian dan provinsi dengan jumlah penerimaan CPNS 2019 terbesar
 
Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi. Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga. Serta, instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Baca Juga: Tak ada kriteria khusus, pendaftaran CPNS 2019 di Bekasi boleh dari luar kota

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.




TERBARU

[X]
×