Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Selandia Baru telah membuat kebijakan demi mencapai tujuan negara bebas asap pada tahun 2025 (Smoke-free 2025). Dengan dukungan regulasi berbasis pendekatan rendah risiko kesehatan melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, Selandia baru berhasil menurunkan penggunaan produk tembakau.
Direktur Action on Smoking and Health Foundation (ASH) Selandia Baru, Ben Youdan, menjelaskan, pemerintah Selandia Baru pernah gagal dalam mencapai target untuk mengurangi tingkat perokok dewasa menjadi 10 persen pada tahun 2018.
Saat itu, Pemerintah Selandia mengimplementasikan kampanye dan tindakan berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun hasilnya tidak membawa perubahan apapun.
Baca Juga: Dilema Pekerja di Industri Tembakau, Kejar Cuan dan Risiko Kesehatan
Pemerintah Selandia Baru, Ben meneruskan, mulai melihat penurunan tajam dalam jumlah perokok ketika produk tembakau alternatif diperkenalkan. "Tingkat merokok turun menjadi sekitar 6,86 persen. Ini merupakan perubahan jelas yang menunjukkan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif semakin meningkat dalam mengurangi jumlah perokok," papar Ben dalam diskusi publik The E-Cigarette Summit UK 2024 di London, beberapa waktu lalu.
Melalui implementasi regulasi menuju negara Bebas Asap 2025, pemerintah Selandia Baru lebih terbuka dalam memberikan ragam pilihan produk tembakau rendah risiko bagi perokok untuk beralih dari kebiasaan merokok, seperti produk tembakau alternatif.
Pada akhir Desember 2024, pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan pembagian peralatan rokok elektronik gratis bagi perokok yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
Sebagai informasi, program ini juga sudah diimplementasikan di negara Inggris dengan menawarkan vape kit gratis kepada satu juta perokok pada 2023 lalu. Selain mengupayakan berkurangnya jumlah perokok, Ben menambahkan, pemerintah Selandia Baru juga mengantisipasi terhadap pertumbuhan pengguna produk tembakau alternatif di kalangan remaja.
Di Indonesia sendiri, semangat untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam menurunkan jumlah perokok juga datang dari asosiasi industri dan konsumen produk tembakau alternatif. Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan komitmen asosiasi industri yang hanya menjual produk pada konsumen dewasa demi mencegah perokok baru.
"Kami berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada konsumen dewasa dan tidak menjual kepada yang di bawah umur. Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini," ujar Garindra, selasa (28/1).
Senada dengan Garindra, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Produk tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas dan perokok aktif yang ingin beralih. "Hak-hak konsumen pengguna juga penting untuk diberikan perlakuan yang berbeda dengan perokok seperti membedakan aturan kawasan tanpa rokok dan akses penggunaan rokok," ujar Johan.
Selanjutnya: AKR Corporindo (AKRA) Bidik Laba Rp 2,6 Triliun di 2025, Simak Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Film Penantian Buah Hati, Lyora Tayang Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News