kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.090   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.051   11,64   0,19%
  • KOMPAS100 791   2,72   0,35%
  • LQ45 601   1,94   0,32%
  • ISSI 210   -0,01   0,00%
  • IDX30 339   0,64   0,19%
  • IDXHIDIV20 423   1,08   0,26%
  • IDX80 90   0,23   0,26%
  • IDXV30 116   0,08   0,07%
  • IDXQ30 109   0,23   0,21%

Selamat ulang tahun ke-11 KPK!


Senin, 29 Desember 2014 / 09:21 WIB
ILUSTRASI. Status pandemi Covid-19 secara resmi telah dicabut pada bulan lalu./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/06/2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki usia ke-11 tahun pada hari ini, Senin (29/12). Apa tantangan KPK ke depan?

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, di usianya yang ke-11 tahun, KPK memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Tantangan yang dihadapi, kata dia, akan semakin berat.

"Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera diselesaikan dan KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik," ujar Abraham, melalui pesan singkat, Senin pagi.

Menurut Abraham, pekerjaan rumah tersebut berupa harapan untuk menjadi lembaga antikorupsi yang berintegritas di tengah tantangan berat yang harus dihadapi KPK.

Sementara itu,Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, ada tiga pekerjaan rumah yang menjadi tantangan terberat KPK.

"Meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bangsa. Itu yang terberat," ujar Adnan.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, lanjut Adnan, diperlukan keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat, baik secara formal mau pun informal. Selain itu, Adnan menilai, upaya mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen sebagai tantangan terberat selanjutnya.

"Untuk hal itu, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik," kata Adnan.

Tantangan terakhir, sebut Adnan, meningkatkan penanganan tindak pidana korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, harus ada peran aktif dan keseriusan pimpinan lembaga penegak hukum untuk menjalankan fungsinya.

"Sangat tergantung dari kemitraan pimpinan lembaga penegakan hukum," ujar Adnan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×