kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Selama 2019, BNP2TKI telah pulangkan 8.072 pekerja migran bermasalah


Selasa, 31 Desember 2019 / 14:19 WIB
ILUSTRASI. BNP2TKI telah pulangkan 8.072 pekerja migran bermasalah sepanjang tahun 2019. KONTAN/Muradi/05/07/2011


Reporter: | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, sepanjang tahun 2019, pihaknya telah menangani pemulangan 8.072 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi masalah

Permasalahan tersebut berasal dari kasus pengaduan seperti overstay, gaji tidak dibayar, sakit, ingin dipulangkan, meninggal, pemutusan hubungan kerja, biaya penempatan melebihi struktur biaya, overcharging, perjanjian tidak sesuai Perjanjian Kerja, putus komunikasi dan penahanan dokumen. 

Baca Juga: Pesanan ekspor meningkat, aktivitas pabrik China kembali menggeliat

Adapun 10 negara penempatan dengan pengaduan terbanyak adalah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Taiwan, Yordania, Hongkong, Singapura, Qatar dan Peru.

"Selama 2019 telah diselesaikan kasus PMI sebanyak 3.380 (66,2%) kasus PMI dari total kasus 5.108, sedangkan sebanyak 1.728 (33,8 %) kasus PMI dalam proses penyelesaian," kata Tatang, dalam pernyataan tertulis yang dirilis BNP2TKI, Senin (30/12).

Baca Juga: Sampai akhir 2019, pemerintah catat 368 kasus investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×