kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,73   4,98   0.55%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selain Menteri PAN-RB, Jokowi Resmi Lantik Anggota DKPP Masa Tugas 2022-2027


Rabu, 07 September 2022 / 14:50 WIB
Selain Menteri PAN-RB, Jokowi Resmi Lantik Anggota DKPP Masa Tugas 2022-2027
Pelantikan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masa tugas 2022-2027 Rabu (7/9) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jokowi melantik lima orang anggota DKPP yang berasal dari unsur tokoh masyarakat.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82/B/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat. Keputusan itu ditetapkan pada 20 Juli 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menteri PAN-RB

Sebagai informasi, Anggota DKPP yang dilantik meliputi I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.

"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota dewan kehormatan penyelenggara pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Jokowi membacakan sumpah jabatan Anggota DKPP masa tugas 2022-2027, Rabu (7/9).

Baca Juga: Jokowi akan Lantik Azwar Anas Sebagai Menpan-RB, Siang Ini?

Selain Anggota DKPP, Sebelumnya Jokowi telah resmi melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) baru pengganti almarhum Tjahjo Kumolo. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan Azwar Anas berdasarkan Putusan Presiden Nomor 91/P/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024. Putusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 7 September 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×