Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Eko Adi Putranto lahir di Jakarta, 09 Maret 1967. Jabatan Terakhir Eko Adi Putranto Komisaris Bank BHS. Nilai Korupsi Eko Adi Putranto mencapai Rp 2,659 triliun.
Eko Adi Putranto merupakan salah satu direktur BHS. Eko Adi Putranto adalah anak dari Hendra Rahardja pemilik BHS.
Eko Adi Putranto terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Hakim memvonis Eko Adi Putranto dengan hukuman 20 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 30 juta.
Kasus korupsi Eko Adi Putranto ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
Modus yang dipakai dalam kejahatan korupsi Eko Adi Putranto adalah, pemberian kredit kepada perusahaan group.
Selain itu juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa alias bodong.
Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan group dengan cara dialihkan /disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan group, tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat /dibukukan dan selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT. BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan group.
Eko Adi Putranto disidangkan secara In Absentia, tidak dapat di eksekusi badan sesuai putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 125/PID/2002/PT. DKI tanggal 8 Nopember 2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena terpidana melarikan diri.
Selain Eko Adi Putranto, ada kasus yang maha dahsyat dan bersejarah di Indonesia yakni buron Eddy Tansil.
SELANJUTNYA>>>