kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Selain gubernur Kepri, ada tiga lagi gubernur yang kena OTT KPK


Kamis, 11 Juli 2019 / 15:53 WIB
Selain gubernur Kepri, ada tiga lagi gubernur yang kena OTT KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tak membuat kepala daerah jera. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 4 gubernur kena operasi tangkap tangan KPK sejak 2004.

Gubernur yang pertama kali ditangkap yakni Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-201. Sementara itu, yang terakhir diciduk KPK adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Ia ditangkap petugas KPK pada Rabu (10/7) malam di wilayah Kepri.

Baca Juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun dibawa KPK ke Jakarta, ada wanita dalam rombongan

Kemudian pada Kamis (11/7), KPK membawa Nurdin ke Jakarta untuk diperiksa. Dalam 1x24 jam, KPK akan menentukan status hukumnya, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Berikut daftar gubernur yang terkena OTT KPK:

1. Annas Maamun

Annas merupakan Gubernur Provinsi Riau ketiga yang jadi pesakitan di KPK. Ia ditangkap KPK pada 2014 karena menerima suap atas pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Baca Juga: Gubernur Kepri terjaring OTT, total hartanya di LHKPN hanya Rp 6,2 miliar

Ia juga divonis menerima suap dalam pembahasan RAPBD TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau. Annas divonis hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

2. Ridwan Mukti

Ridwan selaku Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 ditangkap KPK pada Juni 2017. Ia dijerat kasus penyuapan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017. Atas perbuatannya, Ridwan dipidana penjara tiga tahun tujuh bulan dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

3. Irwandi Yusuf

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ditangkap pada 2018 karena menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta.

Uang Rp 500 juta tersebut merupakan bagian dari commitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengurusan ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Baca Juga: KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri

4. Nurdin Basirun

KPK menangkap taangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun beserta lima orang lainnya, Rabu (10/7) malam. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi terlarang. Diduga, transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Gubernur Kepri, Ini 3 Gubernur yang Kena OTT KPK",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×