Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019) malam. Diamankan duit sebesar 6.000 dolar Singapura.
"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Febri menyebutkan, dalam operasi itu KPK mengamankan kepala daerah. Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci pihak yang diamankan dan kasusnya.
"Ada unsur kepala daerah. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," kata dia.
KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Kepri, KPK Tangkap Kepala Daerah ",
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News