kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,00   9,42   1.06%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selain diperpanjang hingga 5 April 2021, PPKM Mikro juga diperluas di 5 provinsi


Jumat, 19 Maret 2021 / 21:06 WIB
Selain diperpanjang hingga 5 April 2021, PPKM Mikro juga diperluas di 5 provinsi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM mikro diperpanjang pada 23 Maret hingga 5 April 2021.

Perpanjangan penerapan PPKM mikro ini dibarengi dengan perluasan penerapan PPKM mikro di 5 provinsi lainnya. Yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya PPKM mikro telah diterapkan di 10 provinsi, sehingga daerah yang menerapkan PPKM mikro menjadi 15 provinsi.

Airlangga mengatakan, parameter penerapan daerah yang menerapkan PPKM mikro masih sama yakni memenuhi salah satu dari 4 parameter. Yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.

Baca Juga: Terapkan PPKM mikro, pemerintah sebut BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di bawah 70%

Selain itu, terdapat sejumlah kebijakan baru yakni kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara luring (tatap muka). Namun metode ini hanya berlaku untuk perguruan tinggi atau akademi yang dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada). Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SMA atau SMK tetap dilakukan secara daring atau online.

“Sedangkan tatap muka sudah bisa dibuatkan protokol untuk prototype di perguruan tinggi dan akademi dan berbasis proses dengan perda dan perkada," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3).

Airlangga mengatakan, terdapat empat provinsi PPKM dengan angka BOR 50,01% - 69,9% yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatra Utara. Sementara, enam provinsi yang melaksanakan PPKM memiliki BOR di bawah 50% yakni Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Adapun 3 provinsi telah berhasil menurunkan persentase angka kematian dibandingkan sebelum PPKM yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Sedangkan, 5 provinsi mengalami kenaikan persentase angka kematian yaitu D.I Yogyakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Serta 2 provinsi dengan persentase angka kematian tetap yaitu Kalimantan Timur dan Sumatra Utara.

Pemerintah mengatakan, persentase kesembuhan covid-19 sejak 5 Februari – 18 Maret 2021 meningkat 6,48%, dari yang sebelumnya 81,68% (926.980) menjadi 88,16% (1.272.958). Sementara, persentase kematian covid-19 sejak 5 Februari – 18 Maret 2021 sedikit menurun sebesar 0,04%, dari yang sebelumnya 2,75% (31.202) menjadi 2,71% (39.142).

“Kita lihat dalam periode 5 Februari sampai 18 Maret, persentase kasus aktif covid-19 turun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian meminta 15 Pemprov mempersiapkan PPKM mikro jilid 4

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro. Salah satunya dengan menggunakan rapid antigen untuk pelacakan kontak orang. Diagnosa menggunakan rapid antigen dinilai lebih cepat untuk mendeteksi kasus positif covid-19. Hal ini telah disetujui dan sesuai dengan rekomendasi WHO.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 yang berisi panduan umum mengenai pelaksanaan PPKM mikro. Selain itu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan 15 kepala daerah yang akan menerapkan PPKM mikro. Pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan PPKM mikro tersebut.

“(Aturan) di daerah PPKM (mikro) dapat disesuaikan berdasarkan tantangan daerah masing-masing," kata Tito.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan, upaya penanganan covid-19 dilakukan secara bersamaan melalui penerapan 3M, 3T, vaksinasi dan penerapan PPKM mikro. Kebijakan ini perlu didukung dan dilaksanakan semua lapisan masyarakat agar upaya yang selama ini telah dijalankan tidak menjadi sia-sia.

Baca Juga: Pemerintah kembali perpanjang PPKM mikro hingga 5 April 2021

Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menyebut, PPKM mikro pada prinsipnya juga memberikan kelonggaran aktivitas berusaha, misalnya penambahan jam buka restoran.

Ajib mengingatkan, sembari menunggu 70% masyarakat menjalankan program vaksinasi, dan terbentuk herd immunity, penting bagi masyarakat untuk tetap disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain, aktivitas bisnis harus terus mendapat ruang kelonggaran agar ekonomi terus bergerak.

“Kalau semua stakeholder disiplin dengan prokes dan aturan PPKM mikro, hal ini bisa menghambat penyebaran pandemi,” ucap Ajib.

Selanjutnya: Satgas Penanganan Covid-19: Perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali membaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×